Ustadz Kamil
Ustadz Kamil
Online
Assalamu'alaikum, info majelis?

Syekh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi: Terkenal dengan Gelar Syekh Bayang

Syekh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi, yang lebih dikenal dengan gelar Syekh Bayang, adalah seorang ulama besar dari Minangkabau yang memainkan peran penting dalam perkembangan Islam di Sumatra Barat. Beliau lahir di Pancung Taba, Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada tahun 1864, dan sepanjang hidupnya, beliau berdedikasi dalam menyebarkan ilmu agama dan mengembangkan komunitas Muslim di wilayah tersebut.

Awal Kehidupan dan Pendidikan

Sejak usia muda, Syekh Bayang menunjukkan minat dan bakat yang besar dalam menuntut ilmu agama. Pendidikan awalnya dimulai di kampung halamannya di Pancung Taba, di mana beliau belajar kepada Syekh Muhammad Jamil. Di sini, beliau mempelajari dasar-dasar ilmu agama yang menjadi fondasi penting bagi perjalanan intelektual dan spiritualnya selanjutnya.

Untuk melanjutkan pendidikannya, Syekh Bayang kemudian berpindah ke Alahan Panjang dan belajar kepada Syekh Muhammad Shalih. Keinginan kuat untuk memperdalam pengetahuan agama membawanya ke Sungai Pagu, di mana ia belajar kepada Syekh Mushtafa. Di Sungai Pagu, Syekh Bayang tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga membangun hubungan yang erat dengan Syekh Khatib Ali, yang kemudian menjadi sahabat dan mitra dalam perjuangan keagamaan.

Kehidupan Keluarga

Saat menuntut ilmu di Sungai Pagu, Syekh Bayang diambil sebagai menantu oleh gurunya, Syekh Mushtafa. Ia dinikahkan dengan Siti Rahmah, putri Syekh Mushtafa, dan dari pernikahan ini mereka dikaruniai sepuluh anak. Setelah menikah, Syekh Bayang dan keluarganya pindah ke Padang, di mana mereka tinggal di Rumah Gadang milik keluarga istrinya di daerah Ganting.

Di Padang, Syekh Bayang mendapat undangan dari Syekh Abdul Halim, atau Angku Gapuak, yang merupakan pendiri dan pengurus Masjid Raya Ganting. Syekh Abdul Halim yang juga dikenal sebagai "Mamak" dari istrinya, meminta Syekh Bayang untuk mengajar di masjid tersebut. Permintaan ini juga didukung oleh Syekh Abdullah Ahmad, salah satu ulama terkemuka di Padang. Syekh Bayang menerima undangan ini dan mulai mengajar di Masjid Raya Ganting, memulai halakah (kelas pengajian) untuk mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat.

Pengembangan Ilmu dan Spiritualitas di Mekkah

Pada suatu waktu dalam hidupnya, Syekh Bayang menunaikan ibadah haji. Di Mekkah, beliau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam ilmu Fiqih Imam Syafi'i dengan belajar dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, yang merupakan Imam Masjidil Haram dan Mufti Mazhab Syafi'i. Selain itu, Syekh Bayang juga mengambil bai'at Thariqah Naqsyabandi dari Syekh Utsman Fauzi di Jabal Qubais. Pengalaman ini memperkaya pengetahuan dan spiritualitasnya, yang kemudian dibawa kembali ke tanah air.

Aktivitas di Padang dan Pembentukan Halakah Surau

Setelah kembali dari Mekkah, Syekh Bayang aktif mengembangkan pendidikan dan pengajaran agama di Padang. Beliau mendirikan "halakah surau" di berbagai daerah seperti Pasa Gadang, Palinggam, Seberang Padang, Belakang Tangsi, Lolong, dan Kalawi Ulak Karang. Masjid Raya Ganting menjadi pusat kegiatan ini, di mana Syekh Bayang mengajarkan ilmu agama dan spiritual kepada masyarakat luas.

Halakah surau yang dibentuk oleh Syekh Bayang berperan penting dalam menyebarkan ajaran Islam dan meningkatkan pemahaman agama di kalangan masyarakat Padang dan sekitarnya. Masjid Raya Ganting menjadi pusat intelektual dan spiritual di mana berbagai diskusi dan kegiatan keagamaan dilaksanakan.

Pernikahan Kedua dan Keluarga Besar

Syekh Bayang kemudian menikah lagi dengan Siti Nur'aini, seorang wanita dari Palinggam. Dari pernikahan ini, mereka juga dikaruniai sepuluh anak. Kehidupan keluarga besar ini mencerminkan betapa Syekh Bayang sangat dihormati dan dicintai oleh komunitasnya. Keluarganya mendukung penuh aktivitasnya dalam mengajar dan menyebarkan ilmu agama.

Peran dalam Organisasi Keagamaan

Pada tahun 1919, terjadi rapat besar 1000 Ulama di Padang yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama dari Minangkabau. Syekh Bayang bersama Syekh Khatib Ali memimpin delegasi Kaum Tuo, kelompok yang mempertahankan cara-cara tradisional dalam beragama. Kaum Tuo sering berhadapan dengan Kaum Mudo, kelompok yang lebih moderat dan reformis. Keterlibatan Syekh Bayang dalam rapat ini menunjukkan pengaruh dan perannya yang signifikan dalam komunitas ulama Minangkabau.

Karya dan Pandangan

Syekh Bayang juga dikenal sebagai seorang penulis. Salah satu karyanya yang terkenal adalah kitab "Targhub ila Rahmatillah," yang memuat ajaran-ajaran agama dan pandangan-pandangannya dalam polemik antara Kaum Tuo dan Kaum Mudo. Kitab ini menjadi referensi penting bagi pengikutnya dan menunjukkan kedalaman pemikiran Syekh Bayang dalam memahami dan mengajarkan Islam.

Akhir Hidup dan Warisan

Syekh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi, yang dikenal sebagai Syekh Bayang, wafat pada tahun 1923. Beliau dimakamkan di kompleks pemakaman di depan Masjid Raya Ganting, tempat di mana beliau banyak berkontribusi dalam penyebaran dan pengajaran Islam. Hingga hari ini, warisannya terus dikenang dan dihormati, baik melalui ajaran-ajarannya maupun melalui institusi-institusi keagamaan yang didirikannya.

Masjid Raya Ganting tetap menjadi simbol dedikasi dan pengabdiannya kepada agama dan masyarakat. Halakah surau yang didirikan olehnya terus berlanjut, membawa warisan Syekh Bayang kepada generasi berikutnya. Kehidupan dan karya Syekh Bayang menunjukkan komitmen dan cinta yang mendalam terhadap Islam, serta upaya tanpa henti untuk memperkaya dan memperkuat komunitas Muslim di Minangkabau. Warisan intelektual dan spiritual beliau terus hidup dalam hati dan pikiran mereka yang mengikuti jejaknya.

Lokasi Makam

Alamat: Jl. Belakang Masjid Raya Ganting, Ganting Parak Gadang, Kec. Padang Tim., Kota Padang, Sumatera Barat 25132

Link Maps: https://maps.app.goo.gl/mx4j3zjdb24vS1qZA

Dokumentasi Makam


Berbagi

Posting Komentar